Senin, 21 Mei 2012

Bagaimana Kedudukkan Hadits2 Keutamaan Berpuasa di Bulan Rajab ?

puasa_di_bulan_rajab_2Lagi trend saat ini, sebagian kita mengirimkan pesan kepada saudara lainnya untuk mengajak berpuasa di bulan Rajab. Kita sudah ketahui bersama bahwa bulan Rajab adalah di antara bulan haram, artinya menunjukkan bulan yang mulia. Beramal sholih dan meninggalkan maksiat diperintahkan ketika itu. Namun bagaimana jika kita menjadikan puasa khusus yang hanya spesial di bulan Rajab? Apalagi ditambah dengan tidak adanya dalil pendukung atau dalilnya lemah (dho’if) bahkan palsu (maudhu’)? Tulisan kali ini akan sedikit memaparkan perkataan para ulama mengenai anjuran puasa di bulan Rajab.

Ada dalil yang berisi anjuran berpuasa di bulan haram dan bulan Rajab adalah di antara bulan haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ
Berpuasalah pada bulan haram dan tinggalkanlah.” (HR. Abu Daud no. 2428).

Namun hadits ini didho’ifkan oleh Syaikh Al Albani dalam Dho’if Abu Daud. Taruhlah jika hadits tersebut shahih, itu berarti hadits tersebut menunjukkan keutamaan berpuasa pada bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), bukan berpuasa pada bulan Rajab saja. Jika seseorang berpuasa pada bulan Rajab karena mengamalkan hadits di atas, seharusnya ia berpuasa pula pada bulan haram yang lain, maka seperti itu tidaklah masalah. Jika berpuasa khusus pada bulan Rajab saja, itulah yang masalah. Demikian keterangan dari Syaikh Sholih Al Munajjid dalam fatwa yang sama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan  palsu (maudhu’). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta. Dalam musnad dan selainnya disebutkan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bahwa beliau memerintahkan untuk berpuasa pada bulan haram, yaitu Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Hadits ini menunjukkan puasa pada empat bulan tersebut seluruhnya, bukan hanya khusus di bulan Rajab.” (Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291).

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits yang menunjukkan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 213). Ibnu Rajab menjelaskan pula, “Sebagian salaf berpuasa pada bulan haram seluruhnya (bukan hanya pada bulan Rajab saja, pen). Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Ibnu ‘Umar, Al Hasan Al Bashri, dan Abu Ishaq As Sabi’iy. Ats Tsauri berkata, “Bulan haram sangat kusuka berpuasa di dalamnya.” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 214).

Ibnu Rajab kembali berkata, “Tidak dimakruhkan jika seseorang berpuasa Rajab namun disertai dengan puasa sunnah pada bulan lainnya. Demikian pendapat sebagian ulama Hambali. Seperti misalnya ia berpuasa Rajab disertai pula dengan puasa pada bulan haram lainnya. Atau bisa pula dia berpuasa Rajab disertai dengan puasa pada bulan Sya’ban. Sebagaimana telah disebutkan bahwa Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya berpuasa pada bulan haram (bukan hanya bulan Rajab saja). Ditegaskan pula oleh Imam Ahmad bahwa siapa yang berpuasa penuh pada bulan Rajab, maka saja ia telah melakukan puasa dahr yang terlarang (yaitu berpuasa setahun penuh).” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 215).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Setiap hadits yang membicarakan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malam (seperti shalat setelah Maghrib pada malam-malam pertama bulan Rajab, pen), itu berdasarkan hadits dusta.” (Al Manar Al Munif, hal. 49).

Penulis Fiqh Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah berkata, “Adapun puasa Rajab, maka ia tidak memiliki keutamaan dari bulan haram yang lain. Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara khusus. Jika pun ada, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan dalil pendukung.” (Fiqh Sunnah, 1: 401).

Sebagaimana dinukil oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah (1: 401), Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Tidak ada dalil yang menunjukkan keutamaan puasa di bulan Rajab atau menjelaskan puasa tertentu di bulan tersebut. Begitu pula tidak ada dalil yang menganjurkan shalat malam secara khusus pada bulan Rajab. Artinya, tidak ada dalil shahih yang bisa jadi pendukung.”

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Puasa pada hari ke-27 dari bulan Rajab dan qiyamul lail (shalat malam) pada malam tersebut serta menjadikannya sebagai suatu kekhususan pada hari itu, hal ini berarti bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 20: 440).

Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah berkata, “Adapun mengkhususkan puasa pada bulan Rajab, maka tidak ada hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya atau menunjukkan anjuran puasa saat bulan Rajab. Yang dikerjakan oleh sebagian orang dengan mengkhususkan sebagian hari di bulan Rajab untuk puasa dengan keyakinan bahwa puasa saat itu memiliki keutamaan dari yang lainnya, maka tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 75394)

Jika ingin puasa di bulan Rajab karena ada kebiasaan seperti punya kebiasaan puasa daud, puasa senin kamis, puasa ayyamul bidh atau puasa tiga hari setiap bulannya, ini berarti tidak mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa tertentu dan tidaklah masalah meneruskan kebiasaan baik seperti ini.
Ingatlah sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, janganlah membuat-buat amalan yang tanpa tuntunan.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Imam Nawawi bahwa tidak ada pelarangan tentang berpuasa di bulan rajab dan juga tidak ada penganjurannya karena bulan rajabnya itu sendiri akan tetapi berpuasa pada dasarnya disunnahkan. Didalam sunnan Abu Daud bahwa Rasulullah saw menganjurkan berpuasa di bulan-bulan haram dan rajab adalah salah satunya. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz VIII hal 56)

Dan tidak ddiapat riwayat shahih yang menjelaskan tentang berpuasa rajab dikarenakan keutamaan yang ada didalam bulan itu. Diantara hadits-hadits itu adalah :

1. Diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy bahwa Rasulullah saw bersabda,”Rajab adalah bulan Allah, sya’ban adalah bulanku dan ramadhan adalah bulan umatku. Barangsiapa yang berpuasa rajab dengan keimanan dan penuh harap maka wajib baginya keredhoan Allah yang besar, akan ditempatkan di firdaus yang tertinggi. Barangsiapa yang berpuasa dua hari dari bulan rajab maka baginya pahala yang berlipat dan setiap takarannya sama dengan berat gunung-gunung di dunia dan barangsiapa berpuasa tiga hari dari bulan rajab maka Allah akan menjadikan puasa itu sebuah parit yang lebarnya satu tahun perjalanan diantara dirinya dengan neraka…” Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini maudhu’ (palsu).

2. Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang berpuasa tiga hari dari bulan rajab maka Allah tetapkan baginya puasa sebulan. Barangsiapa berpuasa tujuh hari dari bulan rajab maka Allah tutupkan baginya tujuh pintu-pintu neraka. Barangsiapa yang berpuasa delapan hari dari bulan rajab maka Allah bukakan baginya delapan pintu-pintu surga dan barangsiapa yang berpuasa setengah bulan rajab maka Allah tetapkan baginya keredhoan-Nya dan barangsiapa yang ditetapkan baginya keredhoan-Nya maka Dia tidak akan mengadzabnya. Dan barangsiapa yang berpuasa selama bulan rajab maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.” Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak benar karena diantara para perawinya terdapat Aban. Syu’bah mengatakan bahwa berzina lebih aku sukai daripada aku meriwayatkan hadits dari Aban. Ahmad, Nasai dan Dauquthni mengatakan bahwa hadits ini tidaklah diambil karena didalamnya terdapat Amar bin al Azhar. Ahmad mengatakan bahwa hadits ini maudhu’u (palsu). (Al Maudhu’at juz II hal 205 – 206)

Tentang permasalahan ini, Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan didalam kitabnya “Tabyiinul ‘Ajb” hal 23 bahwa tidak terdapat riwayat tentang keutamaan dari bulan rajab, tidak puasa di bulan itu, tidak berpuasa sedikit saja dari bulan itu dan tidak pula mengerjakan qiyamullail yang dikhususkan di bulan itu.
Imam Ibnul Qayyim mengatakan didalam kitab “al Muniful Manar” hal 151 bahwa seluruh hadits yang menyebutkan bulan rajab, melakukan shalat disebagian malam-malam di bulan itu maka ia adalah pendusta dan pembohong.” (Silsilatul Ahaditsil Wahiyah juz II hal 222)


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

أَمَّا تَخْصِيصُ رَجَبٍ وَشَعْبَانَ جَمِيعًا بِالصَّوْمِ أَوْ الِاعْتِكَافِ فَلَمْ يَرِدْ فِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ وَلَا عَنْ أَصْحَابِهِ . وَلَا أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ بَلْ قَدْ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ . أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ إلَى شَعْبَانَ وَلَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنْ السَّنَةِ أَكْثَرَ مِمَّا يَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ مِنْ أَجْلِ شَهْرِ رَمَضَانَ . وَأَمَّا صَوْمُ رَجَبٍ بِخُصُوصِهِ فَأَحَادِيثُهُ كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ بَلْ مَوْضُوعَةٌ لَا يَعْتَمِدُ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا وَلَيْسَتْ مِنْ الضَّعِيفِ الَّذِي يُرْوَى فِي الْفَضَائِلِ بَلْ عَامَّتُهَا مِنْ الْمَوْضُوعَاتِ الْمَكْذُوبَاتِ
”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.
Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Hadits-haditsnya bukanlah hadits yang memotivasi beramal (fadhilah amal), bahkan kebanyakannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

أَمَّا تَخْصِيصُ رَجَبٍ وَشَعْبَانَ جَمِيعًا بِالصَّوْمِ أَوْ الِاعْتِكَافِ فَلَمْ يَرِدْ فِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ وَلَا عَنْ أَصْحَابِهِ . وَلَا أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ بَلْ قَدْ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ . أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ إلَى شَعْبَانَ وَلَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنْ السَّنَةِ أَكْثَرَ مِمَّا يَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ مِنْ أَجْلِ شَهْرِ رَمَضَانَ . وَأَمَّا صَوْمُ رَجَبٍ بِخُصُوصِهِ فَأَحَادِيثُهُ كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ بَلْ مَوْضُوعَةٌ لَا يَعْتَمِدُ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا وَلَيْسَتْ مِنْ الضَّعِيفِ الَّذِي يُرْوَى فِي الْفَضَائِلِ بَلْ عَامَّتُهَا مِنْ الْمَوْضُوعَاتِ الْمَكْذُوبَاتِ

”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.

Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Hadits-haditsnya bukanlah hadits yang memotivasi beramal (fadhilah amal), bahkan kebanyakannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

أَمَّا تَخْصِيصُ رَجَبٍ وَشَعْبَانَ جَمِيعًا بِالصَّوْمِ أَوْ الِاعْتِكَافِ فَلَمْ يَرِدْ فِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ وَلَا عَنْ أَصْحَابِهِ . وَلَا أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ بَلْ قَدْ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ . أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ إلَى شَعْبَانَ وَلَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنْ السَّنَةِ أَكْثَرَ مِمَّا يَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ مِنْ أَجْلِ شَهْرِ رَمَضَانَ . وَأَمَّا صَوْمُ رَجَبٍ بِخُصُوصِهِ فَأَحَادِيثُهُ كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ بَلْ مَوْضُوعَةٌ لَا يَعْتَمِدُ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا وَلَيْسَتْ مِنْ الضَّعِيفِ الَّذِي يُرْوَى فِي الْفَضَائِلِ بَلْ عَامَّتُهَا مِنْ الْمَوْضُوعَاتِ الْمَكْذُوبَاتِ
”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.
Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Hadits-haditsnya bukanlah hadits yang memotivasi beramal (fadhilah amal), bahkan kebanyakannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)

 Sumber :  rumaysho.com, muslim.or.id dan eramuslim.com

Jumat, 18 Mei 2012

Mengenal Sab’ah Ahruf dalam Al-Qur’an

E-mail

mengenal_sabah_ahruf_dalam_alquran_s.jpgTelah menjadi ijma’ di kalangan para ulama bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan membawa sab’ah ahruf (tujuh huruf) berdasarkan hadist-hadist sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka berbeda pendapat mengenai makna sab’ah ahruf tersebut. Berikut ini uraian mengenai masalah tersebut serta perbedaan antara ahruf dan qiroat.

Definisi Ahrufus Sab’ah
 
Kata ahruf adalah bentuk jamak (plural) dari kata harf (huruf) yang secara bahasa berarti ujung, pinggir, puncak atau perbatasan. Dalam Al-Qur’an disebutkan, “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada pada harf.” (QS. Al-Hajj: 11) Yaitu berada di tepi atau batas terluar keyakinan, maksudnya adalah berada dalam keragu-raguan. Jika mendapatkan kesenangan mereka tetap beriman, namun jika mendapatkan kesusahan mereka kembali kepada kekafiran. (Tafsir Ath-Thobari)
 
Adapun terkait hadits-hadits tentang tujuh ahruf, para ulama berbeda pendapat mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan kata “ahruf” tersebut. Sebagian ulama menafsirkannya dengan logat (dialek bahasa). Jadi, maknanya Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh logat di antara logat-logat kabilah Arab. Ini adalah pendapat Al-Fairuzabadi (penulis kamus Al-Muhith).
 
Ulama lain menafsirkan kata ahruf dengan ragam bacaan. Jadi, Al-Qur’an mengakomodir tujuh ragam bacaan di dalamnya. Namun bukan berarti setiap kata atau ayat dibaca dengan tujuh ragam bacaan. Akan tetapi, seluruh perbedaan yang terdapat dalam tatacara membaca Al-Qur’an itu tidak keluar dari tujuh ragam bacaan tersebut. Misalnya kata “maliki yaumiddin” (QS. Al-Fatihah: 4), telah diriwayatkan bahwa kata itu memiliki tujuh hingga sepuluh ragam bacaan, begitu juga kata “wa ‘abadat thoghut” (QS. Al-Maidah: 60) juga diriwayatkan memiliki ragam bacaan sampai dua puluh dua. Bahkan kata “uff” diriwayatkan memiliki ragam bacaan sampai tiga puluh tujuh ragam. Akan tetapi, semua ragam bacaan itu tidak keluar dari tujuh ahruf yang dimaksud dalam hadits-hadits nabawi. Semua itu menunjukkan bahwa makna diturunkan dengan tujuh ahruf adalah dengan mengakomodir tujuh ragam bacaan. Sebanyak apa pun cara membaca suatu kata dalam ayat tertentu, tidak akan keluar dari batas tujuh ragam bacaan ini.
 
Lalu, apa saja yang termasuk tujuh ragam bacaan tersebut? Apakah kata “tujuh” dalam hadits itu menunjukkan jumlah (yaitu angka yang berada di antara “enam” dan “delapan”), atau menunjukkan makna banyak?
 
Salah seorang ulama Al-Azhar, Syaikh Muhammad Abdul ’Azhim Al-Zarqani (w. 1367 H) menjelaskan masalah ini secara panjang lebar dalam kitabnya, Manahil Al-Irfan fie Ulum Al-Qur’an. Beliau menyebutkan tiga pendapat yang paling kuat dalam perbedaan pendapat ini lalu mengunggulkan salah satunya, yaitu pendapat Imam Al-Razi. Menurut beliau, kata “tujuh” dalam hadits nabawi menunjukkan jumlah, yaitu angka antara enam dan delapan, bukan menunjukkan makna yang banyak.
 
Adapun ketujuh ragam bacaan tersebut adalah sebagai berikut:
 
Pertama, ragam penyebutan kata benda (ism) yaitu dalam bentuk tunggal (mufrad), ganda (mutsanna) dan plural (jamak), atau pun dalam bentuk muzakkar (laki-laki) dan muannats (perempuan). Misalnya dalam ayat yang berbunyi:
 
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
 
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. (QS. Al-Ma’aarij: 32)
 
Dalam riwayat lain, kata (لِأَمَانَاتِهِمْ) dibaca (لِأَمَانَتِهِمْ) tanpa memanjangkan huruf nun yaitu dalam bentuk tunggal dari kata “amanah”.
 
Kedua, ragam tashrif al-af’al (tenses) dari bentuk madhi (past), mudhari’ (present) dan amr (perintah). Misalnya dalam ayat yang berbunyi:
 
فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ أَسْفَارِنَا
 
Maka mereka berkata: "Ya Rabb kami, jauhkanlah jarak perjalanan kami". (QS. Saba : 19)
 
Dalam riwayat lain, kata “rabbana” (رَبَّنَا) yang berupa munada dibaca dengan mendhammahkan huruf ba’ menjadi “rabbuna” (رَبُّنَا) yang berupa fa’il, kemudian kata “baa’id” (بَاعِدْ) yang berupa kata perintah dibaca dengan men-tasydidkan huruf ‘ain serta memfathahkannya bersama huruf dal menjadi “ba’ada” (بَعَّدَ) yaitu berupa kata kerja masa lampau (past).
 
Ketiga, ragam I’rab. Misalnya adalah ayat berikut:
 
وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ
 
dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan (QS. Al-Baqarah: 282)
 
Dalam riwayat lain, kata (يُضَارَّ) dibaca dengan mendhammahkan huruf ra’ (يُضَارُّ). Dalam bacaan pertama (dengan memfathahkan ra’), maka I’rab huruf lam adalah nahiyah, sedangkan dalam bacaan kedua, huruf lam dii’rabkan dengan lam nafiyah.
 
Keempat, ragam penambahan maupun pengurangan. Contohnya adalah ayat berikut:
 
وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَى
 
dan penciptaan laki-laki dan perempuan, (QS. Al-Lail: 3)
 
Dalam riwayat lain, dibaca seperti di bawah ini:
 
وَالذَّكَرَ وَالْأُنْثَى
 
Yaitu tanpa kata (مَا خَلَقَ)
 
Kelima, ragam taqdim (mengawalkan) maupun ta’khir (mengakhirkan). Misalnya ayat berikut:
 
وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ
 
Dan datanglah sakaratul maut dengan haq. (QS. Qaaf: 19)
Dibaca:
 
وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْحَقِّ بِالْمَوْتِ
 
Dan datanglah sakaratul haq dengan maut. (QS. Qaaf: 19)
 
Keenam, ragam ibdal. Misalnya ayat berikut:
 
وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِزُهَا
 
dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, kemudian Kami menyusunnya kembali (QS. Al-Baqarah: 259)
 
Dengan huruf zay, dibaca:
 
وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِرُهَا
 
Dengan huruf ra’ pada kata (نُنْشِرُهَا).
 
Ketujuh, ragam logat, yaitu tata cara membaca kata tertentu berdasarkan logat Arab seperti fathah, imalah, taqlil dan sebagainya. Misalnya ayat berikut:
 
وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ مُوسَى
 
Apakah telah sampai kepadamu kisah Musa? (QS. Thaha: 9)
 
“Ataaka” (dengan fathah), dibaca “ateeka” (dengan imalah), begitu juga “musa” dibaca “muse” (dengan huruf e seperti dalam kata “enak”)
 
Demikianlah penjelasan mengenai makna ahrufus sab’ah atau tujuh ragam bacaan yang terdapat dalam Al-Qur’an. Seluruh riwayat tentang tata cara membaca kata tertentu dalam Al-Qur’an tidak akan keluar dari tujuh bentuk di atas.
 
Qiroatus Sab’i (Bacaan Tujuh)
 
Qiroat adalah bentuk jamak (plural) dari kata qiroah yang berarti bacaan (tilawah).[1] Adapun secara istilah, qiroat adalah ilmu tentang tata cara membaca lafal-lafal dalam Al-Qur’an beserta perbedaannya dengan merujuk kepada para penukilnya.
 
Qiroatus sab’ adalah tata cara membaca Al-Quran berdasarkan nukilan tujuh qurra’ ternama yaitu Nafi, Ibn Katsir, Abu Amr, Ibn Amir, ‘Ashim, Hamzah dan Al-Kisai.
 
Rukun-Rukun Qiroat Sahihah
 
Qiroat Sahihah adalah qiroat yang memenuhi rukun-rukunnya sehingga wajib diterima dan tidak boleh ditolak. Rukun-rukun itu ada tiga:
1.     Sesuai dengan kaidah-kaidah tata Bahasa Arab meskipun satu wajh.
2.     Sesuai dengan rasm ustmani, meskipun secara ihtimal.
3.     Memiliki sanad yang mutawatir.
 
Contoh qiroat yang sahihah adalah kata maliki (dengan mim pendek) dan maaliki (dengan mim panjang) dalam surat Al-Fatihah. Bacaan pertama (maliki) sesuai dengan kaidah Bahasa Arab yaitu berupa ism majrur ma’thuf ‘ala rabb (kata yang dijerkan karena terpengaruh kata sebelumnya yaitu rabb) yang berarti “raja”, sesuai dengan rasm utsmani secara lafzhi yang memuat huruf mim-lam-kaf dan memiliki sanad yang sahih sampai Imam ‘Ashim dan Al-Kisai. Demikian pula bacaan kedua (maaliki) sesuai kaidah Bahasa Arab, yang berarti “pemilik”, sesuai rasm ustmani secara ihtimal (taqdiri) yaitu ditakdirkan ada huruf alif setelah mim dan memiliki sanad yang sahih pula sampai jumhur qurra’.
 
Ibnul Jazari berkata, “Setiap qiroah yang sesuai Bahasa Arab –meskipun satu wajh, sesuai salah satu mushaf Utsmani –meskipun secara ihtimal, dan sahih sanadnya, maka itulah qiroah sahihah yang tidak boleh ditolak dan tidak dihalalkan mengingkarinya, bahkan itu termasuk tujuh ahruf yang dengannya Al-Qur’an diturunkan. Wajib bagi manusia menerimanya, baik yang berasal dari Imam Tujuh (aimmah sab’ah), Sepuluh (asyarah) maupun selain mereka yang maqbul (diterima). Apabila hilang salah satu di antara tiga rukun ini, maka disebut Dhaifah (lemah), Syadzah (ganjil) atau Bathilah (palsu), baik dari Imam Tujuh maupun dari imam yang lebih senior daripada mereka. Inilah yang benar menurut para imam peneliti, dari kalangan salaf dan khalaf.”[2]
 
Abu Syamah berkata, “Tidak selayaknya seseorang tertipu dengan setiap qiroah yang dilekatkan pada salah satu Imam Tujuh lalu menyebutnya sahihah dan begitulah qiroat itu diturunkan, kecuali jika telah masuk dalam kategori di atas, karena sesungguhnya qiroah yang dilekatkan kepada setiap salah satu qori dari Imam Tujuh dan selain mereka terbagi menjadi (dua): mujma’ ‘alaih (yang disepakati) dan syadz (ganjil), hanya saja ketujuh imam tersebut karena popularitas mereka dan banyaknya sisi yang sahih dan disepakati dalam qiroah mereka, hati ini cenderung kepada apa yang mereka nukil daripada apa yang dinukil oleh selain mereka.”[3]
 
Menurut Ibnul Jazari, qiroat yang sahihah berjumlah sepuluh, tujuh di antaranya disepakati ketawaturannya yaitu sebagaimana disebutkan di atas, sedangkan tiga lainnya masih diperselisihkan yaitu Abu Ja’far, Yakub dan Khalaf Al-‘Asyir, namun Ibnul Jazari mengunggulkan pendapat yang menganggapnya mutawatirah. Adapun selebihnya yang berjumlah empat adalah syadzah, yaitu Al-Hasan Al-Bashri, Ibn Muhaishin, Yahya Al-Yazidi dan Al-Syanbudzi.
 
Hubungan Antara Ahruf dan Qiroat
Dari penjelasan di atas, tampak jelaslah perbedaan antara tujuh ahruf yang disebutkan dalam hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tujuh qiroat yang populer saat ini serta hubungan antara keduanya.
 
Hubungan antara ahrufus sab’ah dengan qiroatus sab’ adalah seperti hubungan antara rumah dengan kamar. Ahruf ibarat rumah sedangkan qiroat ibarat kamar. Sebanyak apapun qiroat yang ada, keseluruhannya berada dalam lingkup ahruf. Namun tidak semua ahruf itu terdapat dalam satu qiroat. Adakalanya huruf tertentu disebutkan dalam satu qiroat dan tidak disebutkan dalam qiroat lainnya.
 
Oleh karena itu, tidak benar sangkaan sebagian orang awam bahwa ahrufus sab’ah adalah qiroatus sab’, sebab jika yang dimaksud ahruf adalah qiroat, berarti qiroat-qiroat lain di luar tujuh qiroat tersebut tidak termasuk Al-Quran. Padahal sudah maklum di kalangan ulama bahwa qiroat yang dianggap sebagai Al-Quran bukan hanya tujuh itu saja, tapi sepuluh (ditambah qiroat Abu Ja’far, Yakub dan Khalaf Al-‘Asyir).
 
Memang ada sebagian ahli fikih yang mengatakan bahwa qiroat lain di luar qiroatus sab’ tidak boleh dibaca di dalam shalat karena ketawaturannya masih diperselisihkan, namun pendapat ini adalah sebagai langkah kehati-hatian saja dan supaya orang awam tidak kebingungan dengan bacaan-bacaan yang masih asing di telinga mereka sehingga dapat menimbulkan fitnah (kekacauan).
 
Di samping itu, pemilihan tujuh nama dalam qiroatus sab’ bukanlah berdasarkan tawqifi (perintah) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, melainkan berdasarkan ijtihad yang dilakukan oleh ulama qiroat. Kemudian, para ulama juga berbeda pendapat dalam menentukan ketujuh qiroat tersebut. Misalnya, sebagian ulama memasukkan nama Abu Ja’far ke dalam qiroatus sab’, sebagian lain tidak. Jika benar yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuh ahruf adalah tujuh qiroat (berdasarkan nama-nama orang), tentu perbedaan semacam ini tidak layak terjadi, sebab perbedaan ini akan menyebabkan penolakan terhadap qiroat yang tidak dimasukkan dalam qiroatus sab’.
 
Adapun mengenai penentuan tujuh ahruf sebagaimana disebutkan di atas, semua itu didapatkan dari proses penelitian menyeluruh (istiqra’ tamm) dari semua qiroat yang ada.
 
Wallahu a’lamu bish showab.
 
 
[1] Al-Qamus Al-Muhith; Al-Mu’jamul Wasith materi: q-r-a.
[2] An-Nasyr fil Qiroatil ‘Asyr, Muhammad Ibnul Jazari, 1/9, cet. Al-Maktabah Al-Tijariyah Al-Kubra.
[3] Ibid.

Minggu, 13 Mei 2012

Khasiat kuntum Rosela

Pada 1922, tanah tandus sepanjang lintasan kereta api Indramayu, Jawa Barat, telah lama menyimpan kekuatan panasea luar biasa. Heyne kerap memandangi tanah itu pada musim hujan, saat hamparan kelopak bunga merah rosela mekar. Tak ada yang tahu sirnanya si kerabat bunga sepatu itu. Padahal, 244 tahun sebelumnya, M de L’Obel, botanis Belgia-Belanda telah menjumpainya sebagai tanaman hias rumah di Pulau Jawa. Setelah berabad-abad berkelana di dunia luar lantaran tak dihiraukan, kini si anak hilang itu kembali dengan khasiat bermanfaat bagi umat manusia.

Pada 1922, tanah tandus sepanjang lintasan kereta api Indramayu, Jawa Barat, telah lama menyimpan kekuatan panasea luar biasa. Heyne kerap memandangi tanah itu pada musim hujan, saat hamparan kelopak bunga merah rosela mekar. Tak ada yang tahu sirnanya si kerabat bunga sepatu itu. Padahal, 244 tahun sebelumnya, M de L’Obel, botanis Belgia-Belanda telah menjumpainya sebagai tanaman hias rumah di Pulau Jawa. Setelah berabad-abad berkelana di dunia luar lantaran tak dihiraukan, kini si anak hilang itu kembali dengan khasiat bermanfaat bagi umat manusia.

Ir Didah Nurfarida MSi, periset Ilmu dan Teknologi Pangan, Institut Pertanian Bogor menemukan kandungan antioksidan pada teh kelopak merah pada 2006. Jumlahnya 1,7 mmmol/prolox, lebih tinggi dibanding kumis kucing yang antioksidannya teruji klinis meluruhkan batu ginjal.

Jumlah a ntioksidan itu diperoleh dengan menggerus 3 kuntum rosela menjadi 1,5 g bubuk dan diberi air 200 ml. Hasilnya dimasukkan ke spektrofotometer. Alat itu menganalisis seluruh kandungan kimia berdasarkan panjang gelombang yang dibiaskan larutan.

Dengan adanya antioksidan, sel-sel radikal bebas yang merusak inti sel dapat dihilangkan, kata Didah. Itu sebabnya rosela memiliki efek antikanker. Yang paling berperan adalah antosianin. Antosianin pigmen tumbuhan berperan menjaga kerusakan sel akibat peyerapan sinar ultraviolet berlebih.

Antihipertensi Nun di Selandia Baru, John McIntosh meneliti kandungan antioksidan. Periset dari Institute of Food Nutrition and Human Health, Massey University, itu mengekstrak rosela dengan mengeringkan kelopak bunga pada suhu 50oC selama 36 jam. Tiga gram oseile rouge-sebutan rosela di Perancis-hasil pengeringan diencerkan dalam 300 ml air. Larutan itu dimasukkan ke tabung spektrofotometer. Hasilnya rosela mengandung 51% antosianin, sedangkan antioksidannya 24%.

Angka-angka itu kemudian digunakan Yun-Ching Chang dari Institute of Biochemistry and Biotechnology, Chung Shan Medical University, Taiwan. Periset itu menguji efektivitas antosianin rosela untuk penghambatan sel kanker darah atau leukemia. Ternyata, pigmen alami dari Hibiscus sabdariffa tak hanya menghambat pertumbuhan sel kanker HL-60, tetapi juga mematikannya. Dosis yang diberikan hanya 0-4 mg/ml rosela. Antosianin yang berpengaruh diberi nama delphinidin 3-sambubioside.
 
Riset-riset itu baru praklinis di laboratorium. Belum ada pembuktian efeknya langsung pada manusia. Namun, Zuraida merasakan langsung khasiat rosela menurunkan kadar darah tingginya yang diidap selama 15 tahun. Ibu 4 anak itu kerap pusing, mual, dan panas di kepala.

Lantaran menganggapnya sakit kepala biasa, mantan guru Biologi SMA 13 Jakarta itu hanya mengkonsumsi obat-obatan warung. Namun, lama-kelamaan nyeri kepala semakin parah. Seperti dipukul palu, katanya. Jika sudah begitu, ia tak sanggup berjalan lantaran kehilangan keseimbangan.

Penderitaan itu dialami selama 1 tahun. Hingga pada 1990 ia berkonsultasi ke ahli medis. Hasil didiagnosis Zuraida mengidap hipertensi. Itu lantaran sejak pensiun pola makannya tak teratur. Maklum, sebagai keturunan etnis Minangkabau, makanan pedas, bersantan, dan berlemak tinggi selalu terhidang di meja. Selama 15 tahun wanita kelahiran 16 Desember 1944 itu bergantung pada obat kimia resep dokter.
Akhir Januari 2006, saat berkunjung ke sebuah pameran, Zuraida disodori teh hangat berwarna merah. Tanpa mengetahui khasiatnya, Zuraida rutin mengkonsumsi teh vinagreira-rosela dalam bahasa Portugis-karena berasa kecut menyegarkan.

Setelah mengkonsumsi selama 1 bulan, nenek 3 cucu itu merasa lebih tenang lantaran kekakuan saraf dan ketegangan leher akibat hipertensi hilang. Merasa lebih bugar dan nyenyak tidur, Zuraida memeriksakan diri ke dokter. Tekanan darahnya turun 80 poin dari 200 mmHg menjadi 120 mmHg.

Teruji Khasiat kelopak zuring-sebutan rosela dalam bahasa Belanda-untuk hipertensi dibuktikan Abd Al-Aziz Sharaf dari Sudan Research Unit, Institute of African and Asian Studies. Seperti dikutip Planta Medical Journal pada 1962, kelopak rosela bersifat hipotensif-antihipertensi-dan antikejang pernapasan. Tiga puluh tujuh tahun kemudian, sifat antihipertensi itu diuji secara klinis oleh M. Haji Faraji dan A.H. Haji Tarkhani dari Shaheed Beheshti University of Medical Sciences and Health Services, Teheran, Iran. Sebanyak 54 pasien bertekanan darah tinggi di Tehran’s Shariati Hospital dihitung tekanan diastolik dan sistoliknya 15 hari sebelum dan sesudah pengujian.

Pasien diberi konsumsi secangkir teh seduhan 3 kuntum bunga rosela. Setelah 12 hari, nilai sistolik pasien rata-rata turun 11,2%, tekanan diastolik turun 10.7%. Namun, saat konsumsi rosela dihentikan 3 hari, tekanan sistolik meningkat 7,9%; diastolik 5,6%. Itu membuktikan rosela memang berkhasiat menurunkan tekanan darah tinggi.

Karena kandungannya banyak, maka faedahnya juga banyak, kata Dewani, herbalis di Lentengagung yang meracik rosela untuk pengidap asam urat, insomnia, hingga kolesterol.
Khasiat antikolesterol diteliti oleh Vilasinee Hirunpanicha, dari Department of Pharmacology, Faculty of Pharmacy, Mahidol University, Thailand. Periset itu menguji tikus berkolesterol tinggi. Selama 6 minggu, tikus yang dibagi menjadi 3 kelompok itu masing-masing diberi 1.000 mg dan 500 mg rosela per kilogram bobot tubuh, dan air mineral.
 
Hasilnya, serum kolesterol menurun 22% untuk ekstrak rosela 500 mg/kg dan 26% untuk 1.000 mg/kg bobot. 

Penurunan juga terjadi pada serum trigliserida sebanyak 33% dan 28% serta serum low density lipoprotein (LDL) level sebanyak 22% dan 32%.

Budak Afrika Setelah bibitnya dibawa ke seluruh dunia oleh budak Afrika yang bekerja di Indonesia, rosela mulai ditumbuhkan di Jamaika pada 1707. rosela dimakan mentah sebagai salad. Di sini rosela disuguhkan sebagai minuman tradisional saat natal. Caranya dicampur dengan irisan jahe dan gula, lalu dan ditaruh pada teko tembikar. Setelah itu didihkan dan diamkan semalam.

Disajikannya dengan es dan tambahan rum. Jus itu berasa, beraroma, dan berwarna mirip minuman anggur. Ternyata pohon yang pernah dilihat M de L’Obel di sebuah halaman rumah 344 tahun lalu, memiliki beragam khasiat dan kegunaan. Untunglah rosela kini kembali marak di Indonesia. Dengan begitu manfaat rosela yang dirasakan di Afrika juga bisa diperoleh di Indonesia. (Vina Fitriani).

Sumber : http://www.trubus-online.com

Keutamaan Bersiwak


Bersiwak (membersihkan mulut dengan kayu dari pohon araak) merupakan perbuatan yang sangat disukai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada beberapa waktu yang sangat dianjurkan oleh syariat untuk kita bersiwak. Bila kita mampu menjalankan ajaran Rasulullah ini Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak hanya mulut kita yang menjadi bersih, namun pahala dan keridhaan Allah pun insya Allah bisa kita raih.

Kata siwak bukan lagi sesuatu yang asing di tengah sebagian kaum muslimin, meskipun sebagian orang awam tidak mengetahuinya disebabkan ketidaktahuan mereka tentang agama. Wallahul musta’an.
Pengertian siwak sendiri bisa kembali pada dua perkara:

Pertama, bermakna alat yaitu kayu/ranting yang digunakan untuk menggosok mulut guna membersihkannya dari kotoran. Asalnya adalah kayu dari pohon araak.

Kedua, bermakna fi’il atau perbuatan yaitu menggosok gigi dengan kayu siwak atau semisalnya untuk menghilangkan warna kuning yang menempel pada gigi dan menghilangkan kotoran, sehingga mulut menjadi bersih dan diperoleh pahala dengannya (Fathul Bari 1/462, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 3/135, Subulus Salam 1/63, Taisirul ‘Allam Syarhu ‘Umdatil Ahkam, 1/62).

Dengan demikian, disenangi bersiwak dengan kayu siwak dari araak atau dengan apa saja yang bisa menghilangkan perubahan bau mulut, seperti membersihkan gigi dengan kain perca atau sikat gigi. (Nailul Authar, 1/154)

Namun tentunya bersiwak dengan menggunakan kayu siwak lebih utama. Karena, hal itulah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ditunjukkan dalam hadits-hadits yang berbicara tentang siwak.

Hukum bersiwak ini sunnah –tidak wajib– dalam seluruh keadaan, baik sebelum shalat ataupun selainnya. Dan ini merupakan pendapat yang rajih yang dipegangi oleh penulis. Ini juga merupakan pendapat jumhur ulama, menyelisihi sebagian ulama yang memandang wajibnya perkara ini. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullahu mengatakan: “Kami tidak mengetahui ada seorang pun yang berpendapat bersiwak itu wajib kecuali Ishaq dan Dawud Azh-Zhahiri.” (Al-Mughni, kitab Ath-Thaharah, bab As-Siwak wa Sunnatul Wudhu).

Dalil tidak wajibnya bersiwak ini diisyaratkan dalam hadits:
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ
“Seandainya aku tidak memberati umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.”

Al-Imam Asy-Syafi‘i rahimahullahu mengatakan: “Dalam hadits ini ada dalil bahwa siwak tidaklah wajib. Seseorang diberi pilihan (untuk melakukan atau meninggalkannya, pent.). Karena, jika hukumnya wajib niscaya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintahkan mereka, baik mereka merasa berat ataupun tidak.” (Al-Umm, kitab Ath-Thaharah, bab As-Siwak).

Kekhawatiran memberatkan umatnya merupakan sebab yang mencegah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mewajibkan bersiwak ini. (Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram, 1/195)

Bersiwak merupakan ibadah yang tidak banyak membebani, sehingga sepatutnya seorang muslim bersemangat melakukannya dan tidak meninggalkannya. Di samping itu, banyak faedah yang didapatkan berupa kebersihan, kesehatan, menghilangkan aroma yang tak sedap, mewangikan mulut, memperoleh pahala dan mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Taisirul ‘Allam, 1/62)

Banyak sekali hadits yang berbicara tentang siwak sehingga Ibnul Mulaqqin rahimahullahu dalam Al-Badrul Munir mengatakan: “Telah disebutkan dalam masalah siwak lebih dari seratus hadits.” (Subulus Salam, 1/63)
Karena perkara bersiwak ini disenangi oleh Rasul kita yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pernah beliau tinggalkan sampai pun menjelang ajalnya, sementara kita diperintah dalam Al-Qur`an untuk menjadikan beliau sebagai qudwah, suri teladan, maka pembahasan tentang siwak tidak patut kita abaikan. Ditambah lagi, bersiwak ini termasuk sunnah wudhu dan termasuk thaharah yang kita dianjurkan untuk melakukannya.

Dikutip dari : http://asysyariah.com

Keajaiban Madu


Gizi.net – Keajaiban Madu
ANDA kurang tidur? Mengalami stress setelah menyelesaikan pekerjaan? Atau anda sakit mata, batuk-batuk, kurang darah? Ingin mengetahui apa saja manfaat madu, simak manfaat madu.

Untuk terbakar
Oleskan dengan rata di atas bagian yang terbakar. Madu akan mendinginkan, menghilangkan rasa sakit dan membantu dengan cepat kesembuhan tanpa korengan. Selain berfungsi sebagai salep dan anti biotika, bakteri tidak dapat hidup dalam madu.


Ngompol
Satu sendok teh madu sebelum tidur membantu mengurangi ngompol pada anak.


Kurang Tidur
Satu sendok makan madu dimasukkan dalam satu cangkir susu panas akan membantu tidur dan bekerja baik.


Kerja keras
Madu sarat dengan berbagai vitamin, mineral, asam amino dan sebagainya. Ganti semua penggunaan gula pasir dengan madu. Gula pasir kurang mengandung zat gizi lainnya selain kalori.


Hidung tersumbat
Taruh satu sendok makan madu dalam suatu baskom yang berisi air panas dan hirup uapnya setelah anda menutup kepala anda dengan handuk di atas baskom. Sangat efektif.


Luka atau Lecet
Tutup luka dengan madu dan perban. Penyembuhan yang sangat baik.


Untuk Kelelahan (Fatigue)
Larutkan satu sendok makan madu dalam air suam-suam kuku atau seperempat bagian madu berbanding satu bagian air dalam suatu tempat kemudian masukkan dalam kulkas.
Madu terutama terdiri dari fruktosa dan glukosa dengan demikian akan diserap dengan cepat oleh sistem pencernaan.
(Madu adalah suatu penyetabil alamiah yang unik – Yunani Kuno)
Para Atlet Yunani kuno menggunakan madu untuk stamina sebelum bertanding dan sebagai penyegar kembali setelah pertandingan.


Pembersih Muka
Campurkan madu dan oatmeal kira-kira sama perbandingannya, ratakan dan gunakan sebagai masker. Biarkan setengah jam kemudian cuci. Bagus sebagai penghilang jerawat dan lain-lain.


Gangguan Pencernaan
Campur madu dengan cuka jus apple kira-kira 50:50 dan larutkan dengan air. Ini akan membantu pencernaan. (Juga sangat baik untuk tulang-tulang persendian)


Penyubur Rambut
Campur madu sejumlah yang sama dengan minyak zaitun lalu olesi pada rambut serta kulit kepala dan tutup kepala dengan handuk hangat untuk setengah jam kemudian shampoo bersih. Madu dapat memberi nutrisi bagi rambut dan kulit kepala. Rambut takkan pernah kelihatan atau merasa lebih baik.


Sakit (Radang) Tenggorokan
Tuangkan satu sendok teh madu dan taruh dibagian belakang mulut dan telan melalui tenggorokan. Madu sangat efektif untuk menyembuhkan radang tenggorokan.


Untuk Stress
Madu dalam air adalah suatu stabilisator – dapat menenangkan pikiran yang tegang dan mendukung pikiran ketika sedang rileks. Gunakan kira-kira duapuluh lima persen madu dalam air.


Anemia (Kurang darah)
Madu adalah penambah darah yang meningkatkan kandungan sel-sel darah. Makin hitam madu makin banyak mengandung mineral.


Pengawet Makanan
Kue-kue dengan menggunakan madu sebagai pengganti gula pasir akan lebih lama segarnya karena mengandung antibiotik alamiah. Kurangi cairan kira-kira seperlima untuk membiarkan kelembaban madu.


Pasien Jantung
Para penderita lebih baik dianjurkan mengganti gula pasir yang mengandung sucrosa, dengan madu yang mengandung fruktosa dan glukosa alamiah.


Demam Hay (Demam karena kepekaan terhadap rumput atau jerami)
Mengunyah bagian atas dari madu kental(bentuk padat) akan meningkatkan sistem kekebalan yang disebabkan oleh sejumlah kecil tepung sari yang terkandung dalam madu. Selama sakit kunyahlah satu sendok teh dari bagian atas madu tadi selama 20 menit lima sampai enam kali sehari. Sangat efektif dan berguna juga bagi penderita asma.


Botol Bayi
Empat sendok teh madu masukkan ke dalam botol bayi yang berisi air, Hal ini adalah dot sekaligus penambah multivitamin yang sangat baik bagi bayi. Jika minuman bayi keluarnya terlalu encer kemudian kurangi dengan setengah sendok teh ; jika terlalu kental tambah dengan setengah sendok teh.


Pertumbuhan gigi bayi
Madu yang dioleskan pada gusi bayi adalah obat penenang dan anestesia yang aman bagi bayi pada masa pertumbuhan giginya.


Osteoporosis (Tulang kropos)
Penelitian di Inggeris menunjukan bahwa satu sendok teh madu tiap hari akan membantu penggunaan kalsium dan mencegah tulang kropos. Penting untuk usia 50 tahun ke atas.


Umur Panjang
Suatu fakta yang sudah umum di seluruh dunia adalah bahwa orang-orang yang paling panjang umurnya selalu mengkonsumsi madu secara teratur. Suatu fakta yang menarik lainnya adalah peternak lebah terhindar dari kanker dan penyempitan pembuluh darah daripada jenis pekerja lainnya di dunia.


Migraine (sakit kepala)
Gunakan satu sendok makan madu yang dilarutkan dalam setengah gelas air hangat. Hisaplah sedikit demi sedikit pada saat awal serangan migraine. Jika perlu ulangi tiap 20 menit sekali. Selalu efektif (sesuai dengan tip penyembuhan) untuk migraine yang berhubungan dengan stress.


Sakit Mata (Kotoran/belek putih pada mata)
Madu dilarutkan dalam sejumlah air hangat. Teteskan, bila sudah dingin, sebagai lotion atau tetes mata.


Obat Batuk
6 ons cairan madu
2 ons glycerin
2 buah jeruk lemon yang sudah dijus
Dicampur rata. Masukkan dalam botol dan tutup rapat. Gunakan secukupnya.


Penting:
Simpan madu dalam lemari P3K untuk penggunaan darurat dan sediakan juga dalam lemari dapur anda.

Sumber : http://www.gizi.net

Rahasia dan Manfaat Minyak Zaitun

Nabi saw. telah berpesan agar kita mengkonsumsi dan memakai zaitun sebagai minyak. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, ada enam belas pakar kedokteran paling tersohor di dunia berkumpul di Roma pada tanggal 21 April 1997 M, untuk menerbitkan beberapa pengarahan dan keputusan bersama tentang tema “Minyak Zaitun dan Nutrisi Laut Putih Tengah”.

Dalam pernyataan tersebut, mereka menegaskan bahwa mengkonsumsi minyak zaitun bisa memberikan andil melindungi tubuh dari serangan penyakit jantung koroner, kenaikan kolesterol darah, kenaikan tekanan darah, serta sakit diabetes dan obesitas, di samping minyak zaitun juga berkhasiat mencegah terjadinya beberapa jenis kanker.

Minyak Zaitun Mengurangi Kolesterol Berbahaya
Berbagai riset membuktikan adanya fakta yang tidak menyi-sakan keraguan lagi, bahwa minyak zaitun menurunkan total kadar kolesterol dan kolesterol berbahaya, tanpa mengurangi kandungan kolesterol yang bermanfaat.

Minyak Zaitun Mengurangi Resiko Terjadinya Penyumbatan (Trombosis) dan Penebalan (Arteriosklerosis) Pembuluh Darah
Dalam sebuah kajian yang dipublikasikan pada bulan Desember tahun 1999 M di Majalah AMJ CLIN NUTRL para peneliti menyatakan bahwa nutrisi yang kaya kandungan minyak zaitun bisa mengurangi pengaruh negatif lemak dalam makanan terhadap terjadinya pembekuan darah, dan selanjutnya mengu-rangi terjadinya penebalan pembuluh nadi jantung.

Minyak Zaitun Menurunkan Angka Kematian
Sebuah studi yang dipublikasikan dalam majalah Lanst yang terkenal pada 20 Desember 1999 M, menunjukkan bahwa negara paling miskin di Eropa, yaitu Albania, yang berpenduduk muslim, memiliki keistimewaan sedikitnya angka kematian di sana. Angka kematian di Albania di kalangan pria adalah 41 orang dari setiap 100.000 orang, separoh dari keadaan di Britania. Hal itu dipengaruhi oleh konsumsi minyak zaitun dalam makanan para penduduk Albania.

Minyak Zaitun Mengurangi Pemakaian Obat-obatan Penurun Tekanan Darah Tinggi
Sebuah studi yang dilakukan oleh Dr. Aldovaroro di Universitas Napoli Italia dan dipublikasikan dalam Majalah Archives of Internal Medicine, tanggal 27 Maret 2000 M, telah diadakan studi terhadap 32 pasien yang terkena penyakit tekanan darah tinggi dan mereka itu mengkonsumsi obat-obatan untuk darah tinggi.
Hasil studi menunjukkan penurunan tekanan darah dalam kadar 7 poin di kalangan mereka yang mengkonsumsi minyak zaitun.

Minyak Zaitun Mengurangi Serangan Kanker
Para peneliti menyatakan bahwa sebab menurunnya rasio kematian akibat serangan kanker di Laut Putih Tengah adalah karena makanan penduduk negeri tersebut mengandung minyak zaitun sebagai sumber utama lemak, di samping mengandung sayur-sayuran, buah-buahan, dan kol.

Minyak Zaitun Mencegah Timbulnya Kanker
Profesor Asman, Ketua Akademi Studi Arteriosclerosis di Universitas Monstar, Jerman, dia merupakan peneliti paling menonjol di dunia di bidang kedokteran dan arteriosclerosis, ia berkata, “Pengkonsumsian minyak zaitun bisa melindungi tubuh dari serangan sejumlah kanker lainnya, di antaranya kanker colon, kanker rahim, kanker ovarium, sekalipun jumlah studi ini masih terlalu minim.”

Minyak Zaitun dan Kanker Payudara
Sebuah studi yang dipublikasikan di bulan November 1995 dan dilakukan terhadap 2.564 wanita yang terkena kanker payudara, menegaskan bahwa ada korelasi terbalik antara kemungkinan terjadinya kanker payudara dengan pengkon-sumsian minyak zaitun, dan bahwa banyak mengkonsumsi minyak zaitun memberikan andil dalam melindungi seseorang dari serangan kanker payudara.
Sebuah studi yang dipublikasikan dalam Majalah Archives of Internal Medicine edisi Agustus 1998 M menegaskan bahwa pengkonsumsian sesendok makan minyak zaitun setiap hari bisa mengurangi bahaya terjadinya kanker payudara sampai pada kadar 45%.

Minyak Zaitun dan Kanker Rahim
Majalah Kanker Britania mempublikasikan di bulan Mei 1996 M sebuah studi yang dilakukan terhadap 145 wanita Yunani yang terkena kanker rahim. Para peneliti mengkorelasikan antara wanita-wanita yang terkena kanker rahim tersebut dengan wanita-wanita yang banyak mengkonsumsi minyak zaitun. Ternyata, para wanita yang mengkonsumsi minyak zaitun lebih sedikit yang terkena kanker rahim. Di mana kemungkinan terjadinya kanker pada mereka turun sampai 26%.

Minyak Zaitun dan Kanker Lambung
Sejumlah studi ilmiah modern menunjukkan bahwa mengkonsumsi minyak zaitun secara teratur bisa mengurangi terjadinya kanker lambung. Tapi masih diperlukan berbagai studi ilmiah lanjutan mengenai hal ini.

Minyak Zaitun dan Kanker Colon
Ada juga beberapa studi yang menunjukkan bahwa peng-konsumsian buah-buahan, sayur-sayuran, dan minyak zaitun, memainkan peran penting dalam melindungi tubuh dari serangan kanker colon.

Minyak Zaitun dan Kanker Kulit (Melanoma)
Majalah Dertmatdogg Times edisi bulan Agustus 2000 M menyebutkan sebuah studi yang menunjukkan bahwa meng-gunakan minyak zaitun setelah renang sebagai krim kulit dan berjemur, akan melindungi terjadinya kanker kulit (melanoma).

Minyak Zaitun Mengurangi Timbulnya Tukak Lambung
Dr. Samût, dari Universitas Harvard Amerika, menyampaikan sebuah studi di Kongres Terakhir Organisasi Penyakit Sistem Pencernaan Amerika yang diadakan pada bulan Oktober 2000 M.
Dr. Samût menegaskan bahwa gizi yang terkandung dalam minyak zaitun bisa memiliki pengaruh positif dalam melindungi tubuh dari kanker lambung dan mengurangi timbulnya penyakit tukak lambung.

Minyak Zaitun Berkhasiat Seperti ASI
Dalam sebuah studi modern yang dipublikasikan di bulan Februari 1996 M di Universitas Barcelona, Spanyol, yang dilakukan terhadap empat puluh wanita yang menyusui, diambil sampel ASI dari mereka. Para peneliti menemukan bahwa kebanyakan lemak yang terkandung di dalam ASI termasuk jenis lemak yang berantai tunggal. Jenis lemak ini dikategorikan sebagai lemak terbaik yang seharusnya dikonsumsi oleh manusia, dan itulah jenis lemak yang terkenal terdapat dalam minyak zaitun.

Minyak Zaitun Mengurangi Peradangan Sendi
Majalah AMJ CLIN NUTR edisi November 1999 M, mempu-blikasikan sebuah penelitian yang dilakukan terhadap 145 pasien pengidap sakit persendian semacam arthritis di Yunani Utara. Mereka dikorelasikan dengan 108 orang yang sehat. Dalam penelitian ini terlihat bahwa pengkonsumsian minyak zaitun bisa memberikan andil dalam melindungi tubuh dari terjadinya penya-kit ini.

Minyak Zaitun Membunuh Kutu Kepala
Beberapa studi yang dilakukan di beberapa Universitas dan Akademi di Amerika, tentang kutu kepala, menunjukkan bahwa penggunaan minyak zaitun sebagai minyak rambut yang terkena kutu, dalam beberapa jam saja bisa membunuh kutu yang ada di kepala.276)

Sumber :
http://www.thibbun-nabawi.com/kesehatan/rahasia-dan-mukjizat-minyak-zaitun-2.html