Selasa, 27 September 2011

Organisasi zakat Amerika luncurkan 'Zakat Calculator'


CHICAGO, AS (Arrahmah.com) – Zakat Foundation of America (ZFA), organisasi amal internasional yang berkantor pusat di Chicago, meluncurkan program piranti yang dapat membantu Muslim Amerika dalam perhitungan zakat cepat yang disebut ‘Zakat Calculator’.

Pada dasarnya ZFA memang kerap menjadi acuan bagi Muslim Amerika dalam menghitung zakat dan membantu menyalurkan zakat. Cukup dengan memasukkan semua aset yang dimiliki, seperti uang pengembalian pajak, inventaris bisnis, tabungan, dan deposito, ke dalam sistem tersebut, Kalkulator Zakat memberi penghitungan secara otomatis berapa banyak zakatyang wajib dibayarkan.

Menurut Khalil Demir, direktur organisasi ZFA, program Kalkulator Zakat sangat membantu orang yang tidak yakin aset apa saja yang termasuk dalam penghitungan zakat, khususnya karena banyak Muslim Amerika ikut dalam program-program finansial Amerika, seperti tabungan pensiun dan lain-lainnya.

Dengan piranti lunak tersebut Syed Ismail, ilmuwan peneliti NASA di Hampton, Virginia, menghitung zakat berdasarkan aset yang dimilikinya dan perhiasan isterinya. Ia kemudian mengirim uang zakat kepada kerabatnya yang miskin di India, dan sebagian lainnya kepada beberapa organisasi amal Amerika, termasuk Badan Amal Muslim di Norfolk, Virginia, yang menyalurkan bantuan bagi kelompok miskin di wilayah itu.

Irfan Rydhan, seorang arsitek lulusan UC Berkely yang tinggal di San Fransisco, juga melakukan penghitungan zakat dengan cara yang sama. Seperti halnya Ismail, ia memberi sebagian uang zakat kepada orang-orang Muslim di kotanya yang diketahuinya secara pribadi membutuhkan bantuan keuangan. Sisanya dikirim ke beberapa badan amal di wilayah tempat tinggalnya dan badan amal internasional.

Cara membayar zakat yang dilakukan Ismail dan Rydhan umum dilakukan Muslim Amerika. Raza Farrukh dari Islamic Circle of North America mengatakan, “Dalam bulan Ramadan, masyarakat Muslim sangat aktif. Kami bisa menghubungi banyak orang untuk mendapatkan sumbangan bagi kaum duafa.” (voaI/arrahmah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar