Minggu, 24 April 2011

Jenggot simbol ekstrimisme (?)




Hanin Mazaya


DUSHANBE (Arrahmah.com) – Jenggot boleh jadi menjadi hal remeh temeh untuk di bahas, namun tidak di Tajikistan. Polisi di Tajikistan melarang tim sepak bola Khayr Vakhdat, menurunkan pemainnya dalam pertandingan dikarenakan jenggot sang pemain.

Khayr adalah klub sepak bola ternama dengan jam terbang tinggi yang bermarkas di Vakhdat, satu distrik di Tajikistan.

”Polisi melarang saya untuk menurunkan seorang pemain. Alasannya, ia memiliki jenggot yang lebat,” kata Tokhir Muminov, pelatih Khayr Vakhdat, pada Selasa (19/4/2011), seperti dikutip kantor berita AP.

Menurut Muminov, polisi tidak menyatakan alasan pelarangan jenggot ini dengan tegas. Namun, pihak yang berwenang di negara bekas koloni Uni Soviet ini memang membuat aturan ketat mengenai penggunaan simbol atau tanda yang menyiratkan ekstremisme agama tertentu.

Polisi tidak pandang bulu soal siapa orang yang berjenggot ini. Meskipun orang itu adalah Parviz Tursunov, seorang pemain sepak bola terkenal di Tajikistan. Jika dipandang sekilas, jenggot di samping pipi dan bawah janggutnya itu sebetulnya tidak terlalu lebat. Namun, kepala plontosnya membuat jenggot itu tampak lebih panjang dari sebenarnya.

Menurut Muminov, Tursunov dilarang bertanding di dua laga pembuka musim ini. ”Absennya Parviz bisa berpengaruh negatif pada penampilan tim. Justru rambut di wajahnya itu tidak memengaruhi penampilannya,” katanya kepada media Tajikistan.

Kendati Tursunov telah dikenal sebagai pemain sepak bola, polisi berkeras melarang jenggot itu. Tursunov harus memutuskan satu di antara dua pilihan yang sangat tidak lazim: jenggotnya atau kariernya di sepak bola. Artinya, jika ingin terus bermain sepak bola dan menyokong klubnya, Tursunov harus mencukur jenggot kesayangannya.

”Sepak bola itu sekuler. Kita harus memikirkan sesuatu yang baka,” kata Tursunov tegas ketika ditanya perihal pilihannya untuk tetap memelihara jenggot atau terus berkarir dalam dunia sepak bola.

Ketika dimintai keterangan, Kementerian Dalam Negeri membantah soal pelarangan jenggot bagi pemain sepak bola. Siapa pun petugas yang mengintimidasi warga negara akan dihukum. Demikian dikutip AP.

Undang-undang di Tajikistan sesungguhnya tidak melarang jenggot. Namun, secara tidak resmi, lelaki di bawah usia 50 tahun, terutama pelajar dan pekerja publik, sebaiknya tidak memelihara jenggot.

Seperti yang terjadi selama ini, polisi kadang-kadang menangkapi pria-pria muda berjenggot. Pada Januari 2011, misalnya, polisi menahan 30-an orang berjenggot di satu daerah di ibu kota negara, Dushanbe. Kementerian Dalam Negeri Tajikistan kemudian mengeluarkan pernyataan, polisi sedang berusaha mengidentifikasi mereka, mencocokkan profil mereka dengan dokumen polisi. Data teroris? Tak ada keterangan jelas.

Larangan jenggot di Tajikistan bukanlah kasus pertama di dunia, di Perancis pelarangan jilbab dan cadar pernah diberlakukan dengan alasan pelarangan penampakan symbol-simbol agama tertentu.

Pada tahun januari 2010 silam, Asosiasi Tinju Amatir Inggris (ABAE) di Bolton, Inggris, mengumumkan larangan penuh terhadap petinju dengan jenggot berada di atas ring, yang memicu serangkaian aksi demo dari kalanagan kaum muslimin dan komunitas Sikh.

Pada Mei 2010, di Tapaktuan, Bupati Aceh Selatan , Hunin Yusuf pernah mengumumkan pelarangan berjenggot untuk PNS, yang kemudian dibatalkan setelah muncul kecaman dari berbagai pihak.

Jenggot memang hanya sekedar jenggot, tetapi di dalam Islam, memelihara jenggot adalah salah satu cara menunjukkan kecintaan dan ketaqwaan dengan mengikuti sunnah Rasulullah. Jenggot yang diidentikkan dengan fundamentalisme, ekstrimisme, bahkan terorisme adalah stigma yang dibentuk sebagai bagian dari salah satu cara kaum kafir dalam menjauhkan kaum muslimin dari agamanya.

Begitu besar rasa takut kaum kafir akan kebangkitan Islam hingga Jilbab dan jenggot menjadi sesuatu yang perlu diwaspadai, kedepannya bisa jadi celana ‘ngatung’ dan baju gamispun akan segera dijadikan objek bulan-bulanan. (m1/arrahmah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar