Selasa, 31 Mei 2011

Label Makanan Dengan Bahan Haram Termasuk Penggunaan Gelatin

E-mail Cetak PDF
Akhir-akhir ini Indonesia kebanjiran barang-barang impor, termasuk makanan dan minuman dalam kemasan. Sebagai konsumen memeriksa label pada kemasan penting dilakukan. Siapa tahu ada kandungan bahan-bahan yang musti Anda hindari termasuk status kehalalannya.

Maraknya produk impor yang beredar di supermarket-supermarket seringkali membuat pembeli lengah. Padahal dalam produk import tersebut rawan sekali terkandung bahan-bahan yang baik dari segi kesehatan atau kehalalan harus Anda hindari. Oleh karena itu memperhatikan label kemasan wajib dilakukan. Siapa yang mengira penjelasan singkat yang diberikan produsen di balik kemasan ternyata bisa membantu Anda mengenali produk yang akan dibeli. Tetapi apa maksud pengistilahan dalam label tersebut? Berikut beberapa istilah yang bisa dikenali sehubungan dengan kehalalan sebuah produk:

Ingredients List yang ada di balik kemasan menandakan daftar bahan-bahan yang terkandung dalam makanan tersebut. Urutan penyebutan zat kandungan makanan itu dimulai dari zat yang jumlahnya terbanyak. Namun jika Anda melihat lemak, gula, atau garam di awal daftar kandungan, itu menandakan tak banyak kandungan nutrisi pada makanan tersebut.

Simbol yang dijumpai pada kemasan terdapat gambar-gambar tertentu yang mengandung arti:
- Simbol R (Registered Trade Mark) berupa huruf R dalam sebuah lingkaran yang menunjukkan bahwa merek dagang tersebut terdaftar di kantor paten negara asal produk.
- Simbol C (Copy Right) label terdaftar di kantor paten dan dilindungi dari pembajakan.
- Label Halal ditandai oleh tulisan arab yang berbunyi Halaal.

Standardized food sering mengacu pada produk-produk impor, seperti selai, jelly, kecap atau saus, mayones, khususnya produk yang telah sesuai dengan standar Food and Drugs Association (FDA), yaitu sebuah lembaga pengawasan obat-obatan dan pangan di Amerika yang mirip Badan POM di Indonesia. Beberapa produsen yang bertanggung jawab biasanya akan mencantumkan pernyataan khusus jika produk ini berisi ingredien yang harus dihindari (haram) dengan menggunakan simbol berupa gambar babi atau istilah pork.

Kosher label ini perlu diperhatikan untuk produk produk yang berasal dari luar negeri atau lebih dikenal dengan produk impor. Menurut LPPOM MUI, produk-produk impor yang menggunakan label kosher boleh dikonsumsi jika telah mendapatkan sertifikat halal, karena banyak produk seperti produk turunan anggur, turunan babi yang mendapat label kosher tetapi tidak halal bagi konsumen muslim.

Perhatikan ada atau tidaknya kata vegetable atau 'nabati' seperti minyak nabati, mono atau digliserida nabati atau vegetable mono atau digli-seride. Untuk produk-produk yang menggunakan gelatin (biasanya produk-produk yang bersifat kenyal) perhatikan ada tidaknya penjelasan jenis gelatin yang digunakan.

Code Dating merupakan informasi mengenai kapan dan dimana produk diproduksi dan biasanya memiliki kemasan produk-produk yang memiliki umur simpan cukup lama.

Sementara itu, infomasi menarik dari industri permen bahwa gelatin yang selama ini banyak dipakai untuk jenis permen lunak (soft candy) telah dapat digantikan oleh bahan lain yang dijamin kehalalannya. Penemuan ini pertama kali dilakukan oleh sebuah perusahaan permen karet. Sebelumnya industri tersebut menggunakan gelatin sebagai bahan pelembut dan penghalus teksturnya. Ketika mengajukan aplikasi halal, penggunaan gelatin ini tentu saja tidak dapat diterima. Oleh karena itu mereka melakukan riset untuk mengganti gelatin dengan bahan lain.
Sebagaimana diketahui bahwa permen dapat dibedakan atas permen keras dan permen lunak. Pada permen lunak, yang oleh konsumen sering dikunyah-kunyah, biasanya ditambahkan bahan pelembut atau penghalus. Selama ini yang paling banyak digunakan oleh industri permen adalah gelatin.
Tetapi dengan temuan yang diperoleh perusahaan itu membuktikan bahwa sebenarnya fungsi gelatin dapat digantikan. Oleh karena itu informasi ini layak diikuti oleh produsen permen yang lain untuk melakukan riset yang sama agar produknya tidak diragukan lagi kehalalannya. Dengan demikian konsumen merasa lebih aman mengkonsumsi permen tersebut, karena terbebas dari bahan yang haram. (fn/dt/hl) www.suaramedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar